Pencuri Ini Sudah Beraksi 3 Tahun Yang Lalu, Pencuri Spesialis HP Tamu Hotel di Denpasar Akhirnya Dibekuk! |
Bandar Poker Online Indonesia - Namun Polsek Denpasar Barat meringkus seorang residivis pencurian kepada rombongan wisata yang menginap di sejumlah hotel. Maka Pelaku yang bernama Wahyu Kristian Pamungkas (33) asal Banyuwangi Jawa Timur, namun ditangkap di indekos Jalan Pidada Ubung Denpasar Utara.
Agen Poker Online Indonesia - Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra Mengatakan, maka pelaku mengincar para rombongan anak-anak sekolah yang sedang berlibur dan menginap di hotel. Maka dia menyemar telah menjadi pengunjung hotel dan mengamati para rombongan. Ketika korban lengah. Wahyu mencuri barang-barang korban.
Bandar Togel Online Indonesia - "Namun modusnya pelaku ini telah mengintai para rombongan yang lelah setelah tpuring. Kemudian, ketika korbanm kelelahan dan lupa menutup pintu kamar, Pelaku langsung beraksi menggasak barang korban," ucapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (12/2).
Agen Togel Online Indonesia - Maka dari itu hasil penyelidikan, pelaku yaitu sudah melakukannya di 10 TKP di Kawasan Denpasar. Pengungkapan kasus ini berawal dari rombongan pelajar dari Padang yang baru tiba di Hotel Adiguna, Jalan Pidada Denpasar Sekitar pukul 02.00 WITA.
Bandar Judi Online Terpercaya - Saksi telah menyebutkan ketika sedang tiduran di dalam kamar hotel, namun di curiga ketika mendengar suara aneh. Saksi lalu terbangun dan melihat pelaku sedang beraksi pelaku lantas kabur dengan membawa sejumlah barang.
Agen Judi Online Terpercaya - "Namun pelaku ini sudah melakukan pencurian ini sekitar dua atau tiga tahun. Dia beraksi ketika waktu subuh atau dini hari. Satu kali beraksi, bisa untuk mendapat empat atau enam hondphone. Kebayakan sasarannya memang handphone. Selain itu kami juga mengamankan dua penadah handphone curian ini," jelas Kapolsek.
Situs Judi Online Terbaik dan Terpercaya - Sang pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, untuk diperiksa lebih lanjut apakah dia beraksi sendiri atau mempunyai komplotan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP maksimal pidana 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar